Searching

Tuesday, November 29, 2011

Manusia dan Pandangan Hidup


v Pengertian Pandangan Hidup
Setiap manusia mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup itu bersifat kodrati karena ia menentukan masa depan seseorang. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya. Dengan demikian pandangan hidup itu bukanlah timbul seketika atau dalam waktu yang singkat saja, melainkan melalui proses waktu yang lama dan terus menerus, sehingga hasil pemikiran itu dapat diuji kenyataannya. Hasil pemikiran itu dapat diterima oleh akal, sehingga diakui kebenarannya. Atas dasar itu manusia menerima hasil pemikiran itu sebagai pegangan, pedoman, arahan, atau petunjuk yang disebut pandangan hidup.
 Pandangan hidup berdasarkan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam :
1. Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya
2. Pandangan hidup yang berupa ideology yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada suatu Negara
3. Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.
Apabila pandangan hidup itu diterima oleh sekelompok orang sebagai pendukung suatu organisasi, maka pandangan hidup itu disebut ideology.
 Pandangan hidup pada dasarnya memiliki unsur-unsur, yaitu cita-cita, kebajikan, usaha, keyakinan/kepercayaan, keempat unsur ini merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.

Ø  Cita-Cita
Cita-cita adalah keinginan, harapan, tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Baik keinginan, harapan, maupun tujuan merupakan apa yang mau diperoleh seseorang pada masa mendatang. Dengan demikian cita-cita merupakan pandangan masa depan, merupakan pandangan hidup yang akan dating. Pada umumnya
Cita-cita merupakan semacam garis linier yang makin lama makin tinggi, dengan kata lain, cita-cita merupakan keinginan, harapan, dan tujuan manusia yang makin tinggi tingkatannya. Apabila cita-cita itu tidak mungkin atau belum mungkin terpenuhi, maka cita-cita itu disebut angan-angan. Disini persyaratan dan kemampuan tidak/belum dipenuhi sehingga usaha untuk mewujudkan cita-cita itu tidak mungkin dilakukan. Antara masa sekarang yang merupakan realita dengan masa yang akan datang sebagai ide atau cita-cita terdapat jarak waktu.
Dapat tidaknya seseorang mencapai apa yang dicita-citakannya tergantung dari 3 faktor:
-      -    Faktor manusia yang memiliki cita-cita
-       -   Kondisi yang dihadapi selama mencapai apa yang dicita-citakannya
-       -  Seberapa tinggi cita-cita yang hendak dicapai.

Ø  Kebajikan
Kebajikan atau kebaikan atau perbuatan yang mendatangkan kebaikan pada hakekatnya sama dengan perbuatan moral, perbuatan yagn sesuai dengan norma-norma agama dan etika. Manusia berbuat baik, karena menurut kodratnya manusia itu baik, mahluk bermoral.
 Atas dorongan suara hatinya manusia cenderung berbuat baik. Sebagai mahluk pribadi, manusia dapat menentukan sendiri apa yang baik dan apa yang buruk. Baik dan buruk itu ditentukan oleh suara hati.
Suara hati selalu mengarahkan pada kebaikan, oleh sebab itu suara hati selalu mendesak orang untuk berbuat baik. Dan apabila seseorang berbuat sesuatu sesuai dengan bisikan hatinya, maka orang tersebut akan melakukan perbuatan baik. Jadi baik atau buruk itu dilihat menurut suara hati sendiri.
Jadi kebajikan adalah perbuatan yang sesuai dengan suara hati kita, suara hati masyarakat dan hukum Tuhan. Kebajikan manusia nyata dan dapat dirasakan dalam tingkah lakunya, karena tingkah laku bersumber pada pandangan hidup, maka setiap orang memiliki tingkah laku sendiri-sendiri, sehingga tingkah laku setiap orang berbeda-beda.
 Faktor-faktor yang mempengaruhi tingkah laku seseorang adalah:
-Faktor pembawaan
-Faktor lingkungan
-Faktor pengalaman

Ø  Usaha/perjuangan
Usaha /perjuangan adalah kerja keras untuk mewujudkan cita-cita. Kerja keras itu dapat dilakukan dengan otak/ilmu maupun dengan tenaga/jasmani, atau dengan kedua-duanya. Kerja keras pada dasarnya menghargai dan meningkatkan harkat dan martabat manusia. Untuk bekerja keras manusia dibatasi oleh kemampuan, karena kemampuan terbatas timbul perbedaan tingkat kemakmuran antara manusia satu dan manusia lainnya.






Ø  Keyakinan/kepercayaan

Keyakinan/kepercayaan yang menjadi dasar pandangan hidup berasal dari akal atau kekuasaan Tuhan.

Menurut Prof.Dr.Harun Nasution, terdapat 3 aliran filsafat yaitu :

1. Naturalisme: hidup manusia itu dihubungkan dengan kekuatan gaib yang merupakan kekuatan tertinggi. Kekuatan gaib itu berasal dari nature, dan itu dari Tuhan. Tetapi yang tidak percaya pada Tuhan, nature itulah yang tertinggi. Aliran naturalisme berisikan spekulasi mungkin ada Tuhan mungkin juga tidak ada.
2.  Intelektualisme: dasar aliran ini adalah logika/akal. Manusia mengutamakan akal. Dengan akal manusia berpikir, mana yang benar menurut akal itulah yang baik, walaupun bertentangan dengan kekuatan hati nurani. Manusia yakin bahwa dengan kekuatan berpikir (akal) kebajikan itu dapat dicapai dengan sukses.
3.  Gabungan: dasar aliran ini idalah kekuatan gaib dan juga akal. Kekuatan gaib artinya kekuatan yang berasal dari Tuhan, percaya adanya Tuhan sebagai dasar keyakinan. Sedangkan akal adalah dasar kebudayaan, yang menentukan benar tidaknya sesuatu. Segala sesuatu dinilai dengan akal, baik sebagai logika berpikir maupun sebagai rasa (hati nurani). Jadi apa yang benar menurut logika berpikir juga dapat diterima oleh hati nurani. Apabila aliran ini dihubungkan dengan pandangan hidup, maka akan timbil dua kemungkinan pandangan hidup.



v Cara  Berpandangan Hidup yang Baik
Kita harus memiliki cara berpandangan hidup, karena dengan itu kita dapat memperlakukan pandangan hidup sebagai sarana untuk mewujudkan tujuan dan cita-cita dengan baik dalam kehidupan. Agar tujuan tercapai dengan baik, maka kita  harus  mengenal, mengerti, menghayati, meyakini, mengabdi, dan mengamankan pandangan hidup kita.

Jadi, Cita-cita dapat disimpulkan sebagai keinginan, harapan, tujuan yang selalu ada dalam pikiran yang ingin diperoleh seseorang pada masa mendatang. Dengan demikian cita-cita merupakan pandangan masa depan, merupakan pandangan hidup yang akan datang. Kita harus mengejar cita-cita kita sampai setinggi-tingginya. Jika harapan kita tidak terpenuhi, maka jangan lah berputus asa, karena semua itu hanya sebuah keberhasilan yang tertunda. Yakinlah bahwa Tuhan telah  mengatur itu semua dan merencanakan yang lebih baik lagi untuk diri kita.


sumber :
Digital book Universitas Gunadarma

Nama: Azelya Septarani
NPM: 11511341
Kelas: 1PA07

Manusia dan Keadilan dikaitkan dalam Pancasila


v  Pengertian Keadilan
Keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dan kekayaan bersama.

v Konsep Keadilan
Berbicara mengenai keadilan, kiranya perlu meninjau berbagai teori para ahli. Salah satunya adalah Plato. Muslehuddin di dalam bukunya Philosophy of Islamic Law and Orientalists, menyebutkan pandangan Plato sebagai berikut:
In his view, justice consists in a harmonious relation, between the various parts of the social organism . Every citizen must do his duty in his appointed place and do the thing for which his nature is best suited (Muslehuddin, 1986 : 42).


Dalam mengartikan keadilan, Plato sangat dipengaruhi oleh cita-cita kolektivistik yang memandang keadilan sebagai hubungan harmonis dengan berbagai organisme sosial. Setiap warga Negara harus melakukan tugasnya sesuai dengan posisi dan sifat alamiahnya. Pendapat Plato tersebut merupakan pemyataan kelas, maka keadilan Platonis berarti bahwa para anggota setiap masyarakat harus menyelesaikan pekerjaan masing-masing dan tidak boleh meneampuri urusan anggota kelas lain. Pembuat peraturan harus menempatkan dengan jelas posisi setiap kelompok masyarakat di mana dan situasi bagaimana yang eoeok untuk seseorang. Pendapat tersebut berangkat dari asumsi dasar bahwa manusia bukanlah suatu jiwa yang terisolir dan bebas melakukan apa saja yang dikehendakinya, tetapi manusia adalah jiwa yang terikat dengan peraturan dan tatanan universal yang harus menundukkan keinginan pribadinya kepada organik kolektif.
Keadilan hanya akan terwujud manakala manusia menyadari status sosial dan tugasnya sebagai delegasi kelompoknya sendiri. Lain halnya dengan Aristoteles, menurutnya keadilan berisi suatu unsur kesamaan, bahwa semua benda-benda yang ada di alam ini dibagi secara rata yang pelaksanaannya dikontrol oleh hukum.
Prinsip keadilan baru dapat dikatakan bersifat universal jika dapat mencakup semua persoalan keadilan sosial dan individual yang muncul. Universal dalam penerapannya mempunyai dalil tuntutan-tuntutannya harus berlaku bagi seluruh anggota masyarakat. Dapat diuniversalkan dalam dalil harus menjadi prinsip yang universalitas penerimaannya dapat dikembangkan seluruh warga masyarakat. Agar dapat dikembangkan dan membimbing tindakan warga masyarakat, maka prinsip-prinsip tersebut harus dapat diumumkan dan dimengerti setiap orang. Masalah keadilan muncul ketika individu-individu yang berlainan mengalami konflik atas kepentingan mereka, maka prinsip-prinsip keadilan harus mampu tampil sebagai pemberi keputusan dan penentu akhir bagi perselisihan masalah keadilan. Prinsip keadilan yang dapat diterima seluruh masyarakat akan menjadi prinsip keadilan yang bukan sekedar lahir dari kata “setuju”, tetapi benar-benar merupakan jelmaan kesepakatan yang mengikat dan mengandung isyarat komitmen menjaga kelestarian prinsip keadilan tersebut. Dengan demikian seseorang kemudian mempertimbangkan “biaya psikologis” yang harus ditanggung dalam memenuhi kompensasi kesepakatan pengikat gerak sosial dan individual tersebut.
Konsep keadilan, bahkan konsep kepastian dan kebenaran akan selalu berevolusi, oleh karena itu keadilan harus mampu melakukan interaksi sirkular dengan perkembangan ilmu-ilmu lain, antara lain teologi, ideologi, dan teknologi.  Perubahan konsep keadilan dari waktu ke waktu lebih banyak terjadi pada dataran operasional, sedangkan sifatnya selalu statis dan politis. Dari konsep perubahan dan dengan berpegang pada konsep “hak” kemudian dikembangkan diferensiasi jenis keadilan. Tantangan utama dalam pembentukan prinsip keadilan di zaman sekarang ini adalah bagaimana mencari celah di antara benturan liberalisme dan sosialisme, terutama yang menyangkut perkembangan ekonomi, sehingga keadilan menjadi erat kaitannya dengan ekonomi. Artinya konsep prinsip keadilan menjadi sangat majemuk karena bisa berbentuk konsep teologis, konsep etis, konsep hukum, konsep politik, konsep sosiologis, dan konsep ekonomi.



v Keadilan Manusia Jika dikaitkan dalam Pancasila
Unsur-unsur Pancasila berasal dari bangsa Indonesia sendiri, walaupun secara formal Pancasila baru menjadi dasar Negara Republik Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945, namun jauh sebelum tanggal tersebut bangsa Indonesia telah memiliki unsur-unsur Pancasila dan bahkan melaksanakan di dalam kehidupan mereka.
Dalam Pancasila terdapat dalam sila yang berbunyi :
“keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” 
Bung Hatta menguraikan Pancasila sila ke-5 tersebut, bahwa keadilan sosial adalah langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur. Dalam hal Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, bangsa Indonesia dalam menunaikan tugas hidupnya terkenal lebih bersifat sosial dan berlaku adil terhadap sesama, bukti-buktinya adanya bendungan air, tanggul sungai, tanah desa, sumur bersama, lumbungdesa, tulisan sejarah kerajaan Kalingga, Sejarah Raja Erlangga, Sunan Kalijaga, Ratu Adil, Jaka Tarub, Teja Piatu, dan sebagainya, penyediaan air kendi di muka rumah, selamatan, dan sebagainya.
Dalam ketetapan MPR RI No.II/MPR/1978 tentang pedoman penghayatan dan pengamalan pancasila dicantumkan ketetapan seperti berikut :
Dengan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia manusia Indonesia menyadari hak dan kewajibannya yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia.  
Kemudian untuk mewujudkan keadilan social tersebut,perlu adanya perbuatan dan sikap  yang harus dipupuk :
1. Adanya perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2. Sikap adil tehadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dengan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3. Sikap selalu member pertolongan terhadap orang yang membutuhkan.
4. Sikap suka bekerja keras.
5. Sikap menghargai karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuandan kesejahteraan bersama.

v  Macam-macam keadilan
A. Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan clan hukum merupakan substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat clan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Tha man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral.
B. Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally). Sebagai contoh, Ali bekerja 10 tahun dan Budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata All menerima Rp.100.000,- maka Budi harus menerima. Rp 50.000. Akan tetapi bila besar hadian Ali dan Budi sama, justru hal tersebut tidak adil.
C. Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.

v  Jalur Pemerataan Keadilan
Ada 8 jalur pemerataan keadilan yaitu :
a)      Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak, khususnya pangan, sandang dan papan ( perumahan ).
b)       Pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan pelayanan keselamatan.
c)       Pemerataan pembagian pendapatan.
d)      Pemerataan kesempatan kerja.
e)      Pemerataan kesempatan berusaha.
f)       Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembagunan khurusnya bagi generasi muda dan jaum wanita.
g)      Pemerataan penyebaran pembangunan di wilayah tanah air.
h)      Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.

Sumber:
Digital book Universitas Gunadarma

Nama: Azelya Septarani
NPM: 11511341
Kelas: 1PA07

Tuesday, October 25, 2011

Manusia dan Penderitaan



Pengertian Penderitaan

Penderitaan adalah sebuah kata yang sangat dijauhi dan paling tidak disenangi oleh siapapun. Berbicara tentang penderitaan ternyata penderitaan tersebut berasal dari dalam dan luar diri manusia. Biasanya orang menyebut dengan factor internal dan faktor eksternal.

Penderitaan berasal dari kata dasar derita. Asal kata derita dari bahasa sansekerta “dhra” artinya menahan atau menanggung. Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan itu dapat lahir atau bathin, atau lahir bathin. Yang termasuk penderitaan itu ialah keluh kesah, kesengsaraan, kelaparan, kekenyangan, kepanasan, dan lain – lain.

Berbagai bentuk penderitaan yang dialami manusia bila dipandang secara Sosiologis dapat dikaji secara negatif dan positif. Secara negatif hal tersebut dapat terjadi karena paham khayalan/prasangka berlebihan yang berasal dari dalam diri seseorang sehingga dia menderita seperti kesepian karena tidak mampu (minder) untuk bersosialisasi dengan orang lain, ketakutan karena siksaan bathin, kegelapan, perasaan sakit maupun perasaan gagal yang kesemuanya bisa saja terjadi karena ketidak mampuan seseorang dalam melakukan Sosialisasi sehingga dianggap melakukan tingkah laku Sosiopatik/penyimpangan perilaku sosial. Dalam hal ini seorang individu mulai kanak-kanak hingga dewasa mempelajari pola-pola tindakan dari orang-orang disekelilingnya sehingga diharapkan mampu merasakan penderitaa orang lain dan sebaliknya. Dalam hal ini melalui interaksi seseorang dapat melepaskan penderitaan batinnya (bahasa anak mudanya ‘curhat’, apakah itu karena ‘berantem’ dengan pacarnya, permasalahan dengan keluarga atau karena ibu kost yang terus menagih uang kost sementara kiriman dari orang tua belum datang dan sebagainya) dan itu harus terjadi suatu bentuk komunikasi yang bersifat positif (seperti dengan menghindari sifat pelit dalam berteman, toleransi dan sebagainya) sehingga penderitaanya dapat hiang atau berkurang.
Sebaliknya bila dipandang secara positif berarti penderitaan tersebut ditimbulkan karena sesuatu yang telah dilakukannya. Jadi ada faktor penyebab dan akibatnya. Jadi misalnya si A terlihat sebagai seorang yang kesepin, maka kita harus mencari sebab mengapa dia menjadi kesepian; apakah karena minder (fisiknya tidak bagus), merasa miskin, mudah tersinggung dalam berteman atau dinilai pelit sehingga dijauhi oleh teman-temanya yang nantinya akan membuat si A seperti seorang yang menderita. Setelah dilakukan pengamatan terhadap si A maka bisa diambil keputusan agar dia harus percaya diri dalam berteman karena otaknya yang pintar, merasa tidak pernah melakukan pencurian dan korupsi uang, tidak bermental cengeng bila disinggung /diolok temannya atau merasa murah hati untuk membeli rokok dan membayarkan ongkos temannya sehingga dia tidak lagi merasa menderita.


Dalam diri manusia itu ada karsa cipta, dan rasa. Karsa adalah sumber yang menjadi penggerak segala aktivitas manusia. Cipta adalah realisasi dari adanya karsa dan rasa. Baik karsa maupun rasa selalu ingin dipuaskan. Karena selalu ingin dilayani, sedangkan rasa selalu ingin dipenuhi tuntutannya. Baru dalam keduanya menemukan yang dicarinya atau diharapkan manusia akan merasa senang, merasa bahagia. Apabila karsa dan rasa tidak terpenuhi apa yang dimaksudkan, manusia akan mendata rasa kurang mengakibatkan munculnya wujud penderitaan, bahkan lebih dari itu, yaitu rasa takut.
Rasa takut itu justru sudah menyelinap dan datang menyerang kita sebelum bahaya itu datang menyerangnya. Sekarang yang paling penting adalah bagaimana upaya kita meniadakan rasa kurang dan rasa takut itu. Karena kedua rasa itu termasuk penyakit batin masuia, maka usaha terbaik ialah menyehatkan bathin itu sendiri, rasa kurang itu muncul dikarenakan adanya anggapan lebih pada pihak lain.











Siksaan

Berbicara tentang siksaan, maka terbayang pada ingatan kita tentang neraka, dosa dan akhirnya Firman Allah SWT. dalam kitab suci Al-Qur’an. Seperti kita maklumi di dalam kitab suci Al-Qur’an terdapat banyak sekali surat dan ayat yang membicarakannya tentang siksaan ini.  Dalam Al-Qur’an surat-surat lain banyak berisi gambaran dari siksaan untuk orang-orang yang dengki, syirik, musyrik, mencuri, memfitnah , makan harta anak yatim, dan sebagainya.
Berbicara tentang siksaan terbayang dibenak kita sesuatu yang sangat mengerikan bahkan mungkin mendirikan bulu kuduk kita, siksaan itu berupa penyakit, siksaan hati, siksaan badan oleh orang lain dan sebagainya.

Siksaan bersifat Psikis
 Penderitaan Psikis adalah penderitaan yang cara mengatasinya berada pada diri dan kemampuan orang itu sendiri. siksaan bersifat Psikis berarti siksaan yang menyiksa seseorang dari dalam , atau bisa kita artikan perlakuan tidak menyenangkan pada rohani seseorang. Contoh dari Siksaan Psikis diantaranya:
1. Kebimbangan / Kegalauan

Siksaan yang sifatnya Psikis misalnya kebimbangan, kesepian dan ketakutan. Kebimbangan atau dalam bahasa anak muda masa kini Galau dapat dialami oleh seseorang bila ia dihadapi pada pilihan dan tidak dapat menentukan pilihan mana yang akan diambil. Misalnya seorang yang bimbang untuk memutuskan ia akan pergi atau tidak. Akibat dari kebimbangan seseorang berada dalam keadaan yang tidak menentu, sehingga ia merasa tersiksa dalam hidupnya saat itu. Bagi orang yang lemah berpikirnya, masalah kebimbangan akan lama dialami, sehingga siksaan itu berkepanjangan. Tetapi bagi orang yang kuat berpikirnya ia akan cepat mengambil suatu keputusan, sehingga kebimbangan akan cepat dapat diatasi.

2. Kesepian
Kesepian dialami oleh seseorang merupakan rasa sepi dalam dirinya atau jiwanya, walaupun ia dalam lingkungan orang ramai, kesepian ini tidak boleh dicampur adukkan dengan keadaan sepi seperti yang  dialami oleh petapa  atau biarawan yang tinggalnya ditempat yang sepi. Tempat mereka memang sepi tetapi hati mereka tidak sepi. Kesepian juga merupakan salah satu wujud dari siksaan yang dialami seseorang.
Seperti halnya kebimbangan, kesepian perlu cepat diatasi agar seseorang jangan terus menerus merasakan penderitaan batin, sebagai homo socius, seseorang perlu kawan, maka untuk mengalahkan rasa kesepian orang perlu cepat macari kawan yang dapat diajak untuk berkomunikasi. Pada umumnya orang yang dapat dijadikan kawan duka adalah orang yang dapat mengerti dan menghayati kesepian yang dialami oleh sahabatnya  itu, selain mencari kawan, seseorang juga perlu mengisi waktunya dengan suatu kesibukan, khususnya yang dapat bersifat fisik, sehingga rasa kesepian tidak memperoleh tempat dan waktu dalam dirinya.

3. Ketakutan

Ketakutan merupakan bentuk lain yang dapat menyebabkan seseorang mengalami siksaan batin. Bila rasa takut itu dibesar-besarkan yang tidak pada tempatnya, maka disebut sebagai phobia. Pada umumnya orang memiliki satu atau lebih phobia ringan seperti takut pada tikus, ular, serangga dan lain sebagainya. Tetapi pada sementara orang ketakutan itu sedemikian hebatnya sehingga sangat mengganggu. Seperti pada kesepian, ketakutan dapat juga timbul atau dialami seseorang walaupun lingkungannya ramai, sebab ketakutan merupakan hal yang sifatnya psikis.
Banyak sebab yang menjadikan seseorang merasa ketakutan, antara lain :
·      Claustrophobia dan Agoraphobia :   Claustrophobia adalah rasa takut terhadap ruangan tertutup, sedangkan Agoraphobia adalah rasa takut yang disebabkan seseorang berada di tempat terbuka
·      Gamang  :   ketakutan bila  seseorang di tampat yang tinggi. Hal itu disebabkan karena ia takut akibat berada di tempat yang yang tinggi, misalnya seseoarang harus melewati jermbatan yang sempit, sedangkan dibawahnya air yang mengalir, atau seseoprang takut meniti dinding tembok dibawahnya.
·      Nyctophobia :  merupakan Ketakutan akan Kegelapan merupakan suatu ketakut an  seseorang bila ia berada di tempatyang gelap. Sebab dalam pikirannya  dalam kegelapan demikian akan muncul sesuatu yang ditakuti, misalnya setan, pencuri, orang yang demikian menghendaki agar ruangan tempat tidur selalu dinyalakan lampu yang terang .
·      Kesakitan  :  merupakan ketakutan yang disebabkan oleh rasa sakit yang akan dialami seseoarng yang takut diinjeksi, ia sudah berteriak-teriak sebelum jarum injeksi ditusukkan kedalam tubuhnya,Hal itu disebabkan karena dalam pikirannya semuanya akan menimbulkan kesakitan
·      Kegagalan : merupakan ketakutan dari seseorang  disebabkan karena merasa bahwa apa yang akan dijalankan mengalami kegagalan. Seseorang yang patah hati tidak mudah untuk bercinta lagi, karena takut dalam percintaan berikutnya juga akan terjadi kegagalan, trauma yang pernah dialaminya telah menjadikan dirinya ketakutan kalau sampai terulang lagi.

Siksaan bersifat Fisik
Penderitaan Fisik adalah penderitaan yang di alami manusia yang di atasi secara medis untuk menyembuhkan penderitaan tersebut. Siksaan bersifat Fisik adalah siksaan yang melibatkan perlakuan kasar atau keras kepada seseorang terhadap fisik / jasmani orang lain  .  Contoh dari Siksaan fisik diantaranya:
1.       Bullying / Kekerasan  : kekerasan fisik dan psikologis berjangka panjang yang dilakukan seseorang atau kelompok terhadap seseorang yang tidak mampu mempertahankan diri dalam situasi dimana ada hasrat untuk melukai atau manakuti orang atau membuat orang tertekan, trauma / depresi dan tidak berdaya. Seperti memukul, menampar, memalak atau meminta paksa yang bukan miliknya, pengeroyokan menjadi eksekutor perintah senior.
2.       KDRT   :   setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaranrumah tangga termasukancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga
3.       Pencurian :  tindakan mengambil hak milik orang lain tanpa sepengetahuan si pemilik .
4.       Perampokan  :  Pencurian dengan cara paksa / Kasar sehingga dapat melukai korban.
5.       Pembunuhan : Penghilangan nyawa seseorang baik disengaja maupun tidak disengaja.
6.       Pemerkosaan : suatu tindakan kriminal di mana si korban dipaksa untuk melakukan aktivitas seksual, khususnya penetrasi dengan alat kelamin, di luar kemauannya sendiri (secara paksa)
7.       Penculikan  :   menghilangkan orang lain dengan beberapa tujuan tertentu, orang tersebut menahan orang dalam penjara palsu dan menahan korban tanpa wewenang sah.


Sebab-sebab Timbulnya Penderitaan
Apabila kita kelompokkan secara sederhana berdasarkan sebab-sebab timbulnya penderitaan, maka penderitaan manusia dapat diperinci sebagai berikut :
v  Penderitaan yang timbul karena perbuatan manusia itu sendiri.
v  Penderitaan yang timbul karena perlakuan orang lain / lingkungan sekitar.
v  Penderitaan yang timbul karena penyakit, siksaan / azab Tuhan.
Penderitaan termasuk realitas dunia dan manusia. Intensitas penderitaan manusia bertingkat-tingkat, ada yang berat dan ada juga yang ringan. Namun, peranan individu juga menentukan berat-tidaknya Intensitas penderitaan. Suatu perristiwa yang dianggap penderitaan oleh seseorang, belum tentu merupakan penderitaan bagi orang lain. Dapat pula suatu penderitaan merupakan energi untuk bangkit bagi seseorang, atau sebagai langkah awal untuk mencapai kenikmatan dan kebahagiaan.


Sumber Referensi:

Nama : Azelya Septarani
Npm: 11511341
Kelas : 1PA 07

Sunday, October 23, 2011

Manusia Dan Keindahan


Keindahan atau yang dalam bahasa inggris disebut Sense Of Beauty adalah persepsi atau gambaran penilaian seseorang terhadap sesuatu dalam cakupan yang luas. Persepsi adalah sebuah proses saat individu mengatur dan menginterpretasikan kesan-kesan sensoris mereka guna memberikan arti bagi lingkungan mereka. Perilaku individu seringkali didasarkan pada persepsi mereka tentang kenyataan, bukan pada kenyataan itu sendiri.  Sifat dan ciri dari orang, hewan, tempat, objek, atau gagasan yang memberikan pengalaman persepsi kesenangan, bermakna, atau kepuasan. Keindahan ini bermakna sangat luas, sehingga Keindahan ini bersifat Universal.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, keindahan diartikan sebagai keadaan yang enak dipandang, cantik, bagus benar atau elok. Keindahan dipelajari sebagai bagian dari estetika, sosiologi, psikologi sosial, dan budaya. Sebuah "kecantikan yang ideal" adalah sebuah entitas yang dikagumi, atau memiliki fitur yang dikaitkan dengan keindahan dalam suatu budaya tertentu, untuk kesempurnaannya. Pengalaman "keindahan" sering melibatkan penafsiran beberapa entitas yang seimbang dan selaras dengan alam, yang dapat menyebabkan perasaan daya tarik dan ketenteraman emosional. Karena ini adalah pengalaman subyektif, sering dikatakan bahwa:
 " Beauty is in the eye of the beholder."

Penilaian keindahan
Estetika adalah salah satu cabang filsafat. Secara sederhana, estetika adalah ilmu yang membahas Keindahan, bagaimana ia bisa terbentuk, dan bagaimana seseorang bisa merasakannya. Pembahasan lebih lanjut mengenai estetika adalah sebuah filosofi yang mempelajari nilai-nilai sensoris, yang kadang dianggap sebagai penilaian terhadap sentimen dan rasa. Estetika merupakan cabang yang sangat dekat dengan filosofi  seni.
Meskipun awalnya sesuatu yang indah dinilai dari aspek teknis dalam membentuk suatu karya, namun perubahan pola pikir dalam masyarakat akan turut memengaruhi penilaian terhadap keindahan. Misalnya pada masa romantisme di Perancis, keindahan berarti kemampuan menyajikan sebuah keagungan. Pada masa realisme, keindahan berarti kemampuan menyajikan sesuatu dalam keadaan apa adanya. Pada masa maraknya De Sitjl di Belanda, keindahan berarti kemampuan mengkomposisikan warna dan ruang dan kemampuan mengabstraksi benda.
Konsep the beauty and the ugly :   Perkembangan lebih lanjut menyadarkan bahwa keindahan tidak selalu memiliki rumusan tertentu. Ia berkembang sesuai penerimaan masyarakat terhadap ide yang dimunculkan oleh pembuat karya. Karena itulah selalu dikenal dua hal dalam penilaian keindahan, yaitu the beauty, suatu karya yang memang diakui banyak pihak memenuhi standar keindahan dan the ugly, suatu karya yang sama sekali tidak memenuhi standar keindahan dan oleh masyarakat banyak biasanya dinilai buruk, namun jika dipandang dari banyak hal ternyata memperlihatkan keindahan.
Sejarah penilaian keindahan : Keindahan seharusnya sudah dinilai begitu karya seni pertama kali dibuat. Namun rumusan keindahan pertama kali yang terdokumentasi adalah oleh filsuf Plato yang menentukan keindahan dari proporsi, keharmonisan, dan kesatuan. Sementara Aristoteles menilai keindahan datang dari aturan-aturan, kesimetrisan, dan keberadaan.keindahan seharusnya memenuhi banyak aspek. aspek jasmani dan  aspak rohani

v  Keindahan pada Manusia
Wanita yang memiliki keindahan rupanya dalam Masyarakat luas biasa disebut cantik, sementara pria yang rupawan disebut ganteng. Keindahan bukan saja bisa dilihat dari luar diri (Outer Beauty) tapi juga bisa berasal dari dalam diri (Inner Beauty). Sifat dan ciri seseorang yang dianggap indah/elok, apakah secara individu atau dengan konsensus masyarakat, sering didasarkan pada beberapa kombinasi dari Inner Beauty (keelokan yang ada di dalam), yang meliputi faktor-faktor psikologis seperti kepribadian, kecerdasan, keanggunan, kesopanan, kharisma, integritas, dan kesesuaian, dan Outer Beauty (keelokan yang ada di luar), yaitu daya tarik fisik yang meliputi faktor fisik, seperti kesehatan, kemudaan, simetri wajah, dan struktur kulit wajah.
Standar kecantikan/ketampanan selalu berkembang, berdasarkan apa yang dianggap suatu budaya tertentu sebagai berharga. Lukisan sejarah memperlihatkan berbagai standar yang berbeda untuk keelokan manusia. Namun manusia yang relatif muda, dengan kulit halus, tubuh proporsional, dan fitur biasa, secara tradisional dianggap paling elok sepanjang sejarah. Walau begitu, penilaian seseorang terhadap kecantikan akan berbeda-beda. Mengapa begitu…?? Ya karena selera orang pasti berbeda-beda, setiap orang pasti punya pemikiran tersendiri.


             
     Kecantikan memang punya banyak definisi, namun sepertinya maknanya tak jauh dari menggoda atau sedap dipandang mata.  Suatu definisi yang aku temukan di dunia maya mengatakan cantik itu artinya “the qualities that give pleasure to the senses”.


Kita harus mengakui bahwa manusia biasanya akan menghubungkan kecantikan dengan masalah pandangan mata seseorang waktu mendeteksi keunggulan manusia, hewan, lingkungan, atau lainnya.  Jadi,  kecantikan adalah ukuran karakteristik dari seseorang, atau hewan, atau tempat, atau ide yang memberikan pengalaman ataupun kepuasan yang menyenangkan.
Kecantikan juga bicara tentang keinginan, sesuatu yang kita harapkan. Langlois Social Development Lab from University of Texas, Amerika Serikat telah mengadakan penelitian tentang kecantikan dan menyimpulkan bahwa wajah yang dianggap “rata-rata” adalah attractive atau menarik.  Kelompok riset Langois menjelaskan bahwa manusia sebetulnya selalu secara aktif membangun pendapatnya sendiri tentang apa yang dimaksud dengan “cantik”. Mereka mengungkapkan bahwa cantik itu baik dalam manusia baik secara turun menurun (evolusi) atau yang kita bangun sendiri.
Manusia, secara kelompok atau pribadi punya cita rasa tentang kecantikan. Agaknya penelitian ini telah membuktikan bahwa yang dikatakan menarik adalah yang memiliki wajah yang “bagaimana komposisi wajah sewajarnya”. Sebagaimana sewajarnya itu? Ya… terserah selera kita.   Kadang-kala, persepsi tersebut diatur oleh pendapat masyarakat sekitar. Misalnya diMauritius. Di sana, perempuan baru dianggap cantik bila punya stretch-marks, karena kegemukan. Sehingga konon banyak suami Mauritius meminta istrinya hanya mengkonsumsi semua susu kambing atau makaroni yang bikin gemuk. 
Secara umum, orang yang cukup muda, berkulit halus, memiliki tubuh yang proporsional, tidak terlalu gemuk dan juga tidak terlalu kurus, adalah yang dianggap
cantik di sepanjang masa. Ini dapat dibuktikan dari  lukisan-lukisan di mana ada perempuan cantik di dalamnya, yang dibuat dari masa ke masa. Namun pada kenyataannya wajah yang menarik adalah yang enak dipandang karena emosi positif yang terpancar dari pribadi yang bersangkutan. Ini yang disebut denganinner beauty. Sementara kecantikan yang fisik dapat dirawat dengan kosmetik bahkan operasi plastik, kecantikan dari dalam memerlukan terapi mental yang menghasilkan efek dari bahagia sehingga seseorang itu menjadi enak dipandang. 




v  Keindahan pada Alam
Di Indonesia banyak sekali kekayaan alam yang dimiliki. Keindahannya tak dapat terlukiskan dengan kata-kata. Kerap kali tempat-tempat yang memiliki keindahan alam yang luar biasa ini menjadi objek pariwisata. Berikut beberapa Keindahan alam di Indonesia yang menjadi objek pariwisata:
Kepulauan Raja Ampat, Papua Barat                             








                                           Green Canyon, Jawa Barat   


Taman Laut Bunaken, Sulawesi Utara








                                                Pantai Dreamland, Bali

Pulau Belitung, Bangka Belitung


v  Keindahan pada karya seni
Lukisan adalah karya seni yang proses pembuatannya dilakukan dengan memulaskan berbagai warna, dengan kedalaman warna “pigmen” dalam pelarut (atau medium) dan gen pengikat (lem) untuk pengencer air, gen pegikat berupa minyak linen untuk cat minyak dengan pengencer terpenthin, pada permukaan (penyangga) seperti kertas, kanvas, atau dinding. Ini dilakukan oleh seorang pelukis; dengan kedalaman warna dan cita rasa pelukis, definisi ini digunakan terutamanya jika ia merupakan pencipta suatu karya lukisan.
Manusia telah melukis selama 6 kali lebih lama berbanding penggunaan tulisan. Sebagai contoh lukisan-lukisan yang berada di gua-gua tempat tinggal manusia prasejarah.
Berikut adalah contoh keindahan pada Seni Lukis:





Sumber Referensi:

Nama : Azelya Septarani
NPM  : 11511341
Kelas : 1PA07